Hari Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

hari ini mk bacakan putusan sengketa pilpres 2024 72914

Bid TIK Polda Kepri

“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” harap Jubir Fajar.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. 

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. 

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.