Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Polda Jateng menerapkan merit poin untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas. Merit poin diambil dari pemilik SIM. Nantinya, setiap melakukan pelanggaran lalu lintas, poin dari pemilik SIM akan berkurang.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan sistem merit poin tersebut sudah diberlakukan di wilayah hukumnya. Sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat Jateng. Sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan merit poin terhadap pemilik SIM.