Atas Saran Dokter, Polda Metro Jaya Kirim Pelaku Keonaran di Tempat Umum ke Rumah Sakit Jiwa

atas saran dokter polda metro jaya kirim pelaku keonaran di tempat umum ke rumah sakit jiwa 57769

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah Metro
Jaya mengirimkan pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan
(25) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta
Barat.

“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan)
untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda
Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Kamis (4/5/23).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol
Yuliansyah sebut keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan
yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan observasi kejiwaan
terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik
dan juga orang tua Yudo.

 

“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat
Jati selama 20 hari sebelumnya,” ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews,
Kamis (4/5/23).

Meski demikian, Kompol Yuliansyah tidak mengungkap jenis
penyakit yang diderita oleh Yudo hingga akhirnya direkomendasikan untuk dirawat
di RSJ karena hanya dokter yang mengetahuinya.

“Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan
penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25)
yang videonya viral di media sosial.

“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan.
Kita belum melakukan penahanan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi
kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu
selama satu minggu di RS Kramat Jati,” tutupnya.