Waspada! Pinjol Modus Baru Digunakan untuk Danai Kelompok Teroris

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Pihak Pusat Pelaporan
Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan berbagai modus seringkali
digunakan untuk mendanai para kelompok teroris dengan memanfaatkan beragam
kemajuan teknologi.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menuturkan, proses
pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap. Mulai dari pencarian,
pemindahan sampai penggunaan dana-dana sudah terkumpul.

“Sponsor pribadi. penyimpangan pengumpulan donasi
melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah,” tutur Natsir dalam siaran
persnya, Rabu .

Selanjutnya, pada tahap pemindahan, PPATK menemukan adanya
berbagai cara yang kerap dipakai kelompok teroris.

Seperti, melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang
tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.

Kemudian, dana-dana yang telah terkumpul kerap kali
digunakan untuk pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan
senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata serta bahan peledak,
dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme.

Selain sumbangan, PPATK juga mengungkap temuan baru
pendanaan teroris dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini.

Para kelompok teroris tersebut memanfaatkan perkembangan
teknologi mencari dana karena pengawasan, pencegahan dan pemberantasan semakin
gencar.

“Pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan
Korporasi/Badan Hukum. Obat-obatan Terlarang, Aset Virtual, Pinjaman Online,
Aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata di Dalam Negeri,” jelasnya.