Tabrak Mobil saat Hendak Melarikan Diri, Dua Pelaku Penjambretan Hp di Tangsel Ditangkap

tabrak mobil saat hendak melarikan diri dua pelaku penjambretan hp di tangsel ditangkap 58999

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi mengamankan dua
pelaku penjambretan ponsel berinisial AD (16) dan YA (23) di Pondok Kacang
Prima, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap setelah sepeda motor
jatuh usai menabrak kendaraan lain.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subhekti S.H.,
menjelaskan kasus penjambretan ini terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 malam
sekitar pukul 20.30 WIB.

AKP Erwin mengatakan korban merupakan anak berusia (9) tahun
berinisial FE. Saat itu korban tengah berjalan menuju ke warung sambil
menggenggam ponsel.

Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku
yang mengajak untuk berbincang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren,
Rabu (31/5/23).

 

Salah satu pelaku langsung merebut HP korban dan berupaya
melarikan diri. Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar coba meneriaki dan
mengejar kedua pelaku.

“Saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut
langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak
mobil dan motor pengguna jalan,” ungkap AKP Erwin.

Beruntung pelaku penjambretan langsung dibawa ke kantor
Polisi untuk menghindari amuk massa. Dalam kasus tersebut pihak Kepolisian juga
menyita sejumlah barang bukti dari kasus Pencurian tersebut.

“Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor
pelaku dan handphone milik korban,” tutupnya.