Bid TIK Polda Kepri – Sulteng. Nasib nahas menimpa
seorang ibu lansia berumur 80 tahun di Sulawesi Tengah. Ia tewas lewat cara
yang sadis dan kejam, mirisnya nyawa sang ibu dihabisi oleh anak kandungnya
sendiri.
Pelaku pembunuhan berhasil dibawa dan ditahan di Polres
Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa
Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
“Tersangka pelaku yang berinisial AL (48) diringkus
pada Senin (30/5/2023) siang,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes.
Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (31/5/23)
Motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku ingin mengambil
perhiasan emas yang dikenakan korban R (80), seperti gelang, kalung dan cincin.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada pukul 04.00 WITA dini hari
pada Minggu (28/5/23), yakni dengan
membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang
tidur, sehingga berakibat korban sulit untuk bernapas.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melepas satu
persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah.
Barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku
di rumah temannya dengan cara dikubur dalam tanah juga berhasil ditemukan
penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelaku pernah meminta
uang kepada korban, tetapi tidak diberikan karena korban mengetahui uang
tersebut akan digunakan pelaku untuk judi online dan membeli sabu.
“Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat
pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365
KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Sulteng.
