Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).
Dalam pengumuman Nomor: Peng-01/Setkab/Adm-4/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tersebut, barang-barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin rincian sebagai berikut :
Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:
Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah sebagai berikut:
