Sebanyak 37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Tanah Air

sebanyak 37 wni yang terjerat kasus judi online di laos kembali ke tanah air 58846

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Warga negara Indonesia
(WNI) yang terjerat kasus judi online atau online scam di Laos yang kurang
lebih 37 orang sudah kembali ke Tanah Air. Kepulangan itu dapat segera
dilakukan lantaran visa mereka masih berlaku.