Sebanyak 3.215 Pengendara Bermotor Ditilang Karena Melawan Arah

Bid TIK Polda Kepri – Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tilang sebanyak 3.215 kendaraan bermotor karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta selama sejak 22 Februari sampai 8 Mei 2024.

“Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang kepolisian) sebanyak 3.215 kendaraan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dilansir dari beritasatu, Kamis .