Bid TIK Polda Kepri Ketua Umum Pimpinan
Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution
mengapresiasi kebijakan Kabareskrim menyetop kasus korban begal yang berujung
penetapan tersangka.
Abdul Razak Nasution melalui keterangannya, Jumat
(15/4/2022), mengatakan dengan keputusan
Kabareskrim itu, maka masyarakat di seluruh pelosok negeri tidak akan takut
melawan aksi kejahatan begal. Apalagi, apa yang dilakukan Amaq Santi termasuk
dalam kategori membela diri.
Abdul Razak Nasution mengatakan bahwa jeratan hukum terhadap korban begal dengan pasal
pembunuhan tidaklah tepat. Sebab, dalam situasi menghadapi begal, para korban
sedang melakukan upaya pembelaan diri.
“PP HIMMAH mengapresiasi Kabareskrim Polri karena
menyarankan kasus begal ini dihentikan dan kasus ini diambil alih Polda NTB,” jelas Abdul Razak Nasution.
Abdul Razak Nasution mengimbau masyarakat agar waspada
terhadap kejahatan begal. Dikatakan Abdul Razak Nasution, di momen jelang
lebaran seperti saat ini tren kejahatan begal biasanya meningkat.
Abdul Razak Nasution mendukung Polri agar terus menumpas
tindak kejahatan begal, karena selama ini telah meresahkan masyarakat.