Bid TIK Polda Kepri – Balikpapan. Kepolisian memastikan
bahwa sepeda listrik belum bisa ditilang meski terjadi pelanggaran lalu lintas
oleh pengendaranya, karena belum ada aturan hukumnya.
Polri Memastikan Pengguna Sepeda Listrik Belum Bisa Ditilang
