Bid TIK Polda KepriPolri masih terus berupaya menangkap tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada dua opsi penegakan hukum yang bakal dilakukan kepada tersangka. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan bahwa opsi pertama adalah Saifuddin Ibrahim diminta menyerahkan diri untuk pulang ke Indonesia.