Polri Dalami Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Dito Mahendra

polri dalami kemungkinan tersangka baru dalam kasus dito mahendra 58586

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kemungkinan adanya
tersangka lain yang menyembunyikan Dito Mahendra sedang didalami Dittipidum
Bareskrim Polri. Kemungkinan ini berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi yang
diamankan di rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda pada Jumat (19/5/23).

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang
diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain,” ungkap Dirtipidum
Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dilansir dari
laman pmjnews, Senin (22/5/23).

 

Menurut Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ini
penyidik tengah mengembangkan kemungkinan itu dengan alat bukti yang ada, dan
akan menerbitkan laporan Polisi tipe A, untuk mendalami kemungkinan terkait
menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Sejak 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan
penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat
menaikkan perkara ini ke penyidikan,” jelas Dirtipidum.

Diberitakan sebelumnya, Keberadaan Dito saat ini berdasarkan
hasil koordinasi dengan pihak imigrasi masih berada di Indonesia.