Polri Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Ditengah Pemukiman Kota Semarang

polri berhasil ungkap pabrik ekstasi ditengah pemukiman kota semarang 59053

Bid TIK Polda Kepri– Semarang. Polisi berhasil
mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di kawasan
permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan pabrik
ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di
Tangerang, Banten. Dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24),
keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu berperan sebagai koki
yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi. Dua orang tersangka ini datang
ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya,”
jelas Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., dilansir dari
laman antaranews, Jumat (2/6/23).

Menurut Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, tempat yang digunakan
untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April
2023. Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan
dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan
alat pencetak ekstasi.

 

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea dan Cukai
tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Dari informasi
tersebut, Polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang
tidak tersedia di Indonesia itu,” ungkap Wakapolda.

Selain menangkap dua tersangka, Polisi juga mengamankan
berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan
bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.

Wakapolda menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium
Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat
methamphetamine dan amphetamine.

“Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terkait
peredaran narkoba di wilayahnya. Kalau memperoleh informasi sekecil apa
pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang,” tutup Wakapolda.