Bid TIK Polda Kepri – Medan. Kepolisian berhasil
menangkap seorang seorang mahasiswa berinisial DA alias Dodi (23) karena
menyelundupkan Ganja. Pelaku diduga terlibat peredaran 135 Kilogram ganja yang
berasal dari Provinsi Aceh. DA ditangkap di lingkungan Fakultas Ilmu Pertanian
Universitas Methodist Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi
Waudi, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa selain DA, dua orang lainnya yang
turut ditangkap yakni P alias Putra (25) warga Aceh Timur dan SH alias Sabar
(16) Aceh Tengah.
Pertama, penangkapan dilakukan pada 31 Mei di Jalan Zainul
Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat . Di lokasi tersebut, dua orang
diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan personel Polisi.
“Penangkapan pelaku narkoba berdasarkan informasi
masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan Medan
Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas
Methodis,” jelas Kabid Humas, Senin (5/6/2023).
Berdasarkan penggeledahan dan penangkapan tersebut, Polisi
mengamankan 135 kilogram ganja asal Aceh. Barang tersebut disimpan di bagasi
belakang mobil Daihatsu Terios dibungkus lakban cokelat dan rencananya akan
diedarkan ke Kota Medan.
“Berdasarkan informasi masyarakat Subdit II, menangkap
3 orang pelaku dan 135 kilogram ganja yang siap diedarkan di Medan,”
jelasnya lebih lanjut.
