Polri Berhasil Amankan 132 Kg Sabu dan 7 Tersangka Pelaku Penyelundupan Narkoba

polri berhasil amankan 132 kg sabu dan 7 tersangka pelaku penyelundupan narkoba 59575

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polri berhasil mengamankan
sebanyak 132 Kg Sabu sebagai barang bukti penyelundupan yang dilakukan oleh
sindikat jaringan internasional. Barang tersebut diselundupkan ke Kota Medan
melalui jalur masuk baru, yaitu lewat Pantai Barat Pulau Sumatra yakni Pantai
Sibolga. Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H.,
S.I.K. menjelaskan bahwa temuan masuknya narkoba dari Pantai Sibolga merupakan
cara penyelundupan baru.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal
pada saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial F dan M
dengan barang bukti 120 kg sabu.

“Penangkapan di jalan Tol Desa Helvetia pada 21 Mei 2023,
keduanya ditangkap saat mengendarai mobil dan digeledah ada 120 bungkus sabu.
Selanjutnya petugas juga mengamankan AZ (pengendali) di wilayah Besitang,”
jelas Kapolres.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan
informasi adanya pengiriman narkoba dari travel di Medan dengan menggunakan
aplikasi ojek online.

“Kita mendapatkan informasi barang narkotika yang akan masuk
ke Medan melalui jasa pengangkutan, mengonfirmasi ada seorang laki-laki
mengambil barang di salah satu travel di Jalan HM Joni, lewat driver ojek
online,” jelasnya lebih lanjut.

Setelah driver ojek online mengambil bungkusan sabu, lalu
mengantarnya ke sebuah rumah di Jalan Karya Wisata. Begitu paket diantarkan,
polisi lalu menangkap penerimanya berinisial MF dengan barang bukti 2 kg sabu.

“Dari pemeriksaan, driver ojek online (dipulangkan)
benar-benar tidak mengetahui,” tutup Kapolres.