Polrestra Bekasi Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba Senilai Rp 7 Miliar

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Bekasi berhasil ungkap sembilan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi terhitung sejak 3 Juni hingga 8 Agustus 2024.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari sejumlah kasus yang diungkap pihaknya menangkap delapan orang yang masing-masing berinisial K (37), MJ (30), FF (27), H (34), HE (23), AW (25), JA (37), dan S (54).

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap di sejumlah tempat berbeda antara lain di rumah kontrakan Kabupaten Bogor, Kecamatan Cikarang Utara, Karawang Barat, dan Perumahan Kecamatan Tambun Selatan.

“Beberapa perkara yang kami tangani ada sekitar sembilan laporan polisi,” ungkap Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu .

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan kasus yang terjadi di Kosambi, bahwa ada peredaran sabu yang dilakukan oleh pelaku berinisial JA.