Polres Kupang Gagalkan Penyelundupan 12 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

polres kupang gagalkan penyelundupan 12 calon pmi ilegal ke malaysia 72131

Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Polres Kupang telah berhasil mengamankan 12 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mencegah risiko terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos., membenarkan pencegahan terhadap 12 calon PMI tersebut di sebuah rumah warga di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, NTT.

“Mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia pagi ini. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait identitas dan dokumen yang dimiliki,” ungkap Iptu Elpidus Kono Feka. Selasa

Dari 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya laki-laki dan tiga perempuan. Mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan KM. Bukit Siguntang melalui Nunukan-Kalimantan.