Bid TIK Polda Kepri – Bekasi. Kepolisian Resor
(Polrestro) Metro Bekasi, Polda mengusut dugaan kasus pelecehan seksual
terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di
hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
“Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan
pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” jelas Kapolres Metro Bekasi,
Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., saat memberikan
keterangannya, Kamis (4/5/23).
Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan bahwa hingga saat ini
belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat
laporan atas kasus dimaksud. Ia
memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan.
Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah
Kabupaten Bekasi.
“Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten
Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” jelas
Eks Dirlantas Polda Maluku Utara seperti dilansir Antaranews, Kamis (4/5/23).
Sementara itu, pemerintah kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga
sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut,
mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma
sosial, moral, serta hukum.
Penjabat Bupati Bekasi, Dr. H Dani Ramdan MT., mengatakan
upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini
menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.
Ia juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk
segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Bekasi.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Bekasi dikejutkan oleh
dugaan adanya tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan
perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam
bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.
Isu yang beredar luas di media sosial tersebut mencuat
setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia
menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja
Cikarang.
