Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi membenarkan
adanya laporan yang didaftarkan artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca
Klopper ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video asusila diduga dirinya.
Aduan itu tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor
LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan
menyampaikan, pelaporan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya.
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun
Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat
diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki
muatan kesusilaan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis
(25/5/23).
Menurut Karopenmas, laporan itu dilayangkan pada Senin
(22/5/23) sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Rebecca Klopper juga
mengajukan dua saksi, yakni RK dan LL
“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” jelasnya.
