Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktur Lalu
(Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum.,
mengungkapkan penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi. Tetapi
merupakan edukasi terhadap pengendara. Karena itu, dirinya meminta masyarakat
tidak takut akan tilang manual.
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu
intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi
tidak perlu takut,” jelas Dirlantas, Kamis (18/5/2023).
Selanjutnya ia mengungkapkan langkah itu sepatutnya untuk
mengingatkan dan menegur para pengendara.
Tindakan tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan
apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat
situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil,” ujarnya.
Ia mengatakan kalau sudah sampai membahayakan seperti
ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir.
Dirlantas mengatakan anggapan tilang manual diberlakukan
kembali disebabkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak
maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas
jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja,”
jelasnya.
