Polisi: Rekonstruksi Pembunuhan Depok Peragakan 30 Adegan

Bid TIK Polda Kepri – Depok. Polisi menyatakan rekonstruksi kasus pembunuhan di Depok sudah selesai dilakukan. Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka AA (20).

menjelaskan ada 30 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap korban KRA (20).
 
“Rekonstruksi pada hari ini, kami  dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” jelas Kasubdit Jatanras DitreskrimumPolda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu dikutip dari Antara, Selasa .