Polisi Proses Pemberkasan 7 Tersangka PPLN Malaysia

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bareskrim Polri tengah menyusun berkas tujuh tersangka Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Ketujuh orang itu ditetapkan tersangka atas tindak pidana pemilu dengan melakukan kecurangan menambahkan daftar pemilih tetap (DPT).

“Hari ini berkas perkara tentu sudah dipenuhi oleh penyidik dalam Sentra Gakkumdu,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Senin .