Polisi Panggil Empat Saksi Terkait Pelaporan Mario Teguh

polisi panggil empat saksi terkait pelaporan mario teguh 61707

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polda Metro Jaya
memanggil empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan
dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.

“Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang
dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan
empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, ” ungkap Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan
tertulis, Selasa .

Kabid Humas menyebut, dalam waktu dekat penyidik juga
akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk. Selain itu, penyidik akan
melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang
memproduksi skincare tersebut.

Lebih lanjut ia menyampaikan, keterangan dari ahli pidana
dan BPOM juga dibutuhkan. Kemudian, baru akan diagendakan klarifikasi terhadap
terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.

Untuk diketahui, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh
Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan
register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus itu
masih dalam tahap penyelidikan.