Polisi Kantongi Hasil Uji Labfor dan Fatwa MUI Terkait Al-Zaytun

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi mengantongi fatwa
Majelis Ulama (MUI) sebagai salah satu penentu ada tidaknya penistaan agama di
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

“Fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa kemarin
(18/7/23),” jelas ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis
(20/7/23).

 

Menurutnya, penyidik juga telah mengantongi hasil uji
laboratorium forensik (Labfor). Keduanya, kemudian akan di analisa untuk
menelaah apakah bukti formil sudah terpenuhi.

Menurutnya, hingga kini sudah 19 saksi dimintai keterangan.
Meski demikian, ia menyatakan penyidik masih belum menjadwalkan gelar perkara.

Tak hanya itu, Direktur juga menyebut, penyidik masih belum
menjadwalkan pemanggilan Panji Gumilang lagi selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Bahkan, pemanggilan ulang istri Panji juga belum terjadwal.