Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah
(Polda) Metro Jaya mengimbau bagi siapa saja yang melihat keberadaan “Si
Kembar’ untuk segera melapor. Hal ini ditegaskan usai polisi menetapkan
“Si Kembar” menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO).
Dalam penjelasannya, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda
Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan bahwa polisi saat ini masih
terus mencari keberadaannya.
“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada
kami,” jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilansir dari rri.co.id, Jumat
(16/6/23).
AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, terkait dengan kabar
kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya sudah lama
disampaikan seperti itu. Namun tak kunjung terealisasi.
Namun demikian, ia mempersilakan kepada kedua tersangka itu
apabila ingin mengembalikan uang para korbannya. Namun ia menegaskan bahwa
proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. “Kalau memang mau
mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,”
tutupnya.
