Polisi Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pembawa Ganja Pada Saat Operasi Cipta Kondisi

polisi berhasil ringkus 2 pemuda pembawa ganja pada saat operasi cipta kondisi 63447

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Anggota Polisi berhasil
mengamankan dua pria berinisial RP dan JI saat menggelar operasi cipta kondisi
di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/23).

Dilansir dari pmjnews.com, keduanya kedapatan menyimpan
ganja di bungkus rokok waktu diperiksa petugas Operasi Cipta Kondisi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol.
Gidion Arif Setyawan, S.H.,
S.I.K., M.H.,
mengatakan kegiatan operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah tindak
kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tujuannya tentu menekan tindak kriminal. Dalam
kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering,”
ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara saat dikonfirmasi.

 

Akibat penemuan itu, keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung
Priok. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditindak
lanjuti.

“Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,”
ungkapnya.

Sementara Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, S.H.,
S.I.K., M.H., menginformasikan ganja kering yang disita dari RP dan JI seberat
4,40 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam kemasan rokoknya.

“Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering
yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” jelas
Kapolsek Tanjung Priok.