Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Spesialis Roda Dua di Cengkareng

Bid TIK Polda Kepri– Cengkareng. Pelaku Curanmor
spesialis Sepeda Motor asal daerah Lampung berhasil dibekuk setelah pelaku
nekat beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku sudah
melancarkan aksinya sebanyak empat kali. Pelaku ditangkap setelah kepergok
mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng
Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol
Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kedua pelaku berinisial G
(31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban. Dalam
melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop
kontak motor.   

“Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit
Reskrim AKP Ali Barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga
berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari
wilayah Sumatra, Lampung,” ungkap Kompol Hasoloan Situmorang saat
memberikan keterangan, Selasa (13/6/23).

 

Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan, kedua pelaku
mengakui dalam aksinya modus yang mereka yakni mengamati terlebih dahulu
kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara
membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kemudian motor hasil curian
dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1 unit motor biasanya pelaku jual
dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

“Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya
relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk
kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5
tahun penjara.