Polisi Berhasil Menangkap Narkotika Tembakau Sintesis di Banten

polisi berhasil menangkap narkotika tembakau sintesis di banten 81816

Bid TIK Polda Kepri – Banten. Ditresnarkoba Polda Banten, berhasil menangkap IK (21) warga di Kampung Tarikolot, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap karena memiliki puluhan gram narkoba jenis tembakau sintesis.
Diresnarkoba Polda Banten, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, S.I.K.,S.H., mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan narkotika golongan satu itu bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai IK sebagai pengedar narkoba.“Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami kemudian melakukan penyelidikan ke rumah IK di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya, dilansir dari laman radarbanten, Rabu .

Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, menjelaskan tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IK di rumahnya. Selain IK, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau sintesis.