Bid TIK Polda Kepri – Batam. Polda Kepulauan Riau
berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 46.477,64 gram atau
46 kilogram sepanjang bulan September 2023 yang berasal dari lima kasus yang
berhasil diungkap pihak Kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai Batam.
“Dari 46 kg sabu yang berhasil diamankan, kami berhasil
menangkap 11 orang tersangka,” ungkap Kapolda Kepulauan Riau Irjen.
Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dilansir dari laman antaranews, Selasa
.
Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun menjelaskan, dari kasus yang
pertama pada tanggal 11 September 2023, pihaknya berhasil menangkap enam orang
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, RH, YS, AA, AS dan HA
serta mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2.972 gram. Untuk perkara ini,
satu orang tersangka berinisial E, saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kemudian pada perkara yang kedua pada tanggal 11 September
2023, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial IS dan satu
orang lagi menjadi DPO. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yakni
sebanyak 993,50 gram,” jelas Kapolda.
Lalu pada kasus yang ketiga pada tanggal 12 September 2023,
pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka berinisial BS dan tiga
ditetapkan menjadi buronan yang sampai saat ini masih dalam pencarian anggota.
Pada kasus yang keempat pada tanggal 25 September 2023,
pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial FZ dan GY serta satu orang
ditetapkan masuk daftar pencarian orang berinisial ABG.
“Dalam pengungkapan kasus yang keempat ini, kami
bekerja sama dengan Bea Cukai Batam. Kami berhasil mendapatkan barang bukti
sebanyak 39.579,6 gram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China dan
disimpan di dalam dua ransel. Sabu ini rencananya akan diedarkan ke wilayah
Depok, Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara untuk kasus yang kelima pada hari yang sama,
tanggal 25 September 2023, di lokasi yang berbeda petugas Kepolisian juga
menangkap satu orang tersangka berinisial SR dengan barang bukti 1.000 gram
sabu.
“Dari total sabu yang berhasil diamankan sebanyak
46.477,64 gram tersebut, bisa menyelamatkan 464.770 jiwa manusia. Dengan asumsi
1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Untuk itu diimbau kepada masyarakat mari
kita sama-sama menjaga lingkungan terutama generasi muda supaya bebas dari
penyalahgunaan narkotika dan menjaga agar tidak menimbulkan dampak kecemasan
dan gangguan penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolda.
