Bid TIK Polda Kepri – Madina. Jajaran Satres narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Seorang kurir berinisial SL (18) tahun asal Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Madina berhasil diamankan dengan barang bukti 4,9 kg ganja kering.
Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 4,9 Kg Ganja
