Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Polresta Kupang Kota
berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI)
ilegal ke Kalimantan Utara tanpa dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.
“Kita tahu bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang
berbatasan darat dengan negara tetangga Malaysia sehingga kita duga mereka akan
dikirim ke sana,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes. Pol. Rishian Krisna
Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., dilansir dari laman antaranews, Sabtu
(10/6/23).
Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan saat ini
sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu masih ditahan di Mapolresta Kupang
Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait siapa yang merekrut dan
memberangkatkan mereka.
“Penggagalan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran
Indonesia itu dilakukan setelah aparat Polisi setempat melakukan penyelidikan
mendalam. Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) itu mengaku tidak
mengetahui siapa yang merekrut mereka. Yang mereka tahu mereka dijemput oleh
seseorang yang menggunakan kendaraan sewaan dan menjemput di tempat
penginapan Kecamatan Alak,” jelas Kapolres.