Polisi Berhasil Amankan 7 Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

polisi berhasil amankan 7 pelaku penyerangan pedagang pasar kutabumi 64062

Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Kepolisian akhirnya
berhasil mengamankan 7 pelaku penyerangan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan
Pasar Kemis, Banten. Dari 7 pelaku tersebut, sebanyak 3 pelaku sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk
mengetahui motif dari penyerangan yang dilakukan oknum anggota ormas tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K.,
M.Sc.Eng.., mengatakan, 7 pelaku penyerangan diamankan pada Selasa
dini hari. Para pelaku diamankan saat sedang berkumpul di sebuah tempat di
Kelurahan Kutabumi.

“Tiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berinisial
C, A, dan N. Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban
mengalami luka pukulan. Empat pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Termasuk juga perusakan terhadap properti pedagang yang ada di Pasar Kutabumi,
di antaranya toko sembako satu lagi perusakan toko perhiasan. Ada kerugian dan
juga kerusakan materil yang terjadi” jelas Kapolres, Selasa
siang.

Selain mengamankan para pelaku, Kepolisian juga mendapatkan
informasi surat terkait dengan pergerakan massa yang terlibat dalam bentrokan.
Surat tersebut berisi pembentukan aliansi masyarakat peduli pasar rakyat
Banten.

 

“Namun mereka hanya oknum dari anggota ormas. Mereka
dari ormas BPPKB, PPBNI, Pendekar Banten, Pemuda Pancasila, kemudian perwakilan
kelompok Indonesia Timur dan Lapbas, itu merupakan cabang dari ormas yang ada
di Kecamatan Pasar Kemis,” jelasnya lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Kepolisian juga mendapatkan informasi
adanya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja
yang berkaitan dengan peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi.

“Isi suratnya terkait permohonan bantuan kepada aliansi
masyarakat peduli pasar rakyat Banten yang beranggotakan ormas yang baru
dibentuk pada tanggal 21 September 2023. Beberapa hari kemudian mendapatkan
permohonan resmi dari Kepala Pasar Kutabumi,” tutup Kapolres.