Polisi Amankan Pria Pelaku Rudapaksa Anak Kandungnya

polisi amankan pria pelaku rudapaksa anak kandungnya 65240

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Polresta Sleman berhasil
menangkap seorang pria di Kalasan berinisial PB (35) yang tega merudapaksa anak
kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

“Iya betul. Pelaku sudah kami tangkap Kamis
(19/10/2023) kemarin. Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan,” ungkap Plt
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, S.H., M.M., Senin (23/10/23).

Pelaku tega memaksa putrinya menuruti hasrat seksualnya
sejak korban masih duduk di bangku SD. Tindakan bejat pelaku baru diketahui
saat korban sudah SMA.

 

Aksi bejat sang ayah diketahui ketika ibu korban pulang dan
korban berani bercerita kemudian melaporkan kasus tersebut. “Kejadiannya
berulang dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan dianiaya,” ujarnya.

Adapun motif pelaku melakukan aksi tersebut karena pelaku
ingin melakukan menyalurkan hasrat seksualnya.

AKP Eko Haryanto turut menjelaskan, pelaku bahkan sempat
mengelak tidak mengakui perbuatannya saat diamankan. Namun, laporan korban
lengkap disertai alat bukti hasil visum. Bahkan, disertai rekaman video saat
pelaku melakukan aksinya.

“Jadi, korban ini sempat merekam saat pelaku melakukan
aksinya. Tapi, rekaman itu bukan untuk koleksi, melainkan untuk bukti ya. Itu
saja pelaku sempat mengelak. Kini pelaku sudah ditahan,” tutupnya.