Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut

polisi amankan dua pelaku pembuat uang palsu di garut 62278

Bid TIK Polda Kepri – Garut. Kepolisian Sektor (Polsek)
Leles, menangkap seorang ibu dan anak atas dugaan kasus pembuatan uang palsu
rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya. Rencananya untuk dijual dan
diedarkan dengan modus belanja.

“Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan
mengedarkan uang palsu,” ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto dilansir
dari Antaranews, Minggu (13/8/23).

Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap
satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang
diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, AKP Agus Kustanto
mengatakan hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu
dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya
menangkap mereka di Kecamatan Leles.

“Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi
pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,”
jelasnya.  

 

Dalam keterangannya, ia menyebut selain mengamankan pelaku
barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu
pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10
ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi
sebanyak 116 lembar.

“Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian
Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer
berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau
pemanas,” ujarnya.

AKP Agus Kustanto, mengatakan bahwa jajarannya saat ini
masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah
palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana
uang palsu.

Sementara itu, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang
Pembantu Putussibau, Eka Pranata, mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk
mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pilkada serentak 2020.

Eka Pranata mengatakan bahwa peredaran uang palsu sangat
rawan di musim Pilkada, karena perputaran uang saat Pilkada cukup meningkat.