Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polisi berhasil
mengamankan 5 orang pelaku perampokan spesialis ATM Bank yang kerap melakukan aksinya antar
Provinsi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“3 dari 5 Pelaku ini adalah Residivis. Ke 5 pelaku ditangkap
Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di dua lokasi yakni di Batubara dan Tapanuli
Tengah,” ungkap Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H.,
S.I.K., M.Si., Rabu .
Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dari aksi
kejahatan yang di
lakukan ada 4 Bank yang mengalami Kerugian hingga mencapai 3 milyar dengan
lebih dari 15 TKP pelaku melancarkan aksinya.
“Dari tangan tersangka juga kita berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Innova, mesin ATM yang di bongkar serta alat perkakas
pendukung untuk membobol mesin ATM yang di gunakan untuk melancarkan
aksinya,“ jelas Kapolda.
Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e
dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman
hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.