Bid TIK Polda Kepri – Lubuklinggau. Polda Sumsel berhasil gerebek pabrik mie kuning berformalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau yang sudah beroperasi selama 5 tahun, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Suro Pratomo, melalui Kasubdit Indaksi, Kompol Hadi Sutrianto, menjelaskan penangkapan gudang mie berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan,” jelasnya, dilansir okezone.
Ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin.
