Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 145,58 Kg Sabu dan 3.975 Butir Pol Ekstasi

polda riau musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 14558 kg sabu dan 3 975 butir pol ekstasi 26583
Bid TIK Polda Kepri Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 145,58 kilogram sabu dan 3.975 butir ekstasi hasil penangkapan selama sebulan yang berasal dari Negri Jiran Malaysia dimusnahkan oleh Polda Riau di halaman Mapolda Riau dengan cara diblander setelah dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sementara sabu dihancurkan dengan mesin incinerator, yang didahului dengan pemeriksaan sampel narkoba.

Barang bukti 145,58 kilogram sabu dan 3975 pil ekstasi itu merupakan hasil 7 pengungkapan yang dilakukan Ditnarkoba Polda Riau, Polres Bengkalis, dan Polres Dumai, dengan 13 pelaku yang berinisial BW, RA, SU, TO, JO, MA, WI, AR, RP, ARJ, HB, RA dan AM.

“Kami memusnahkan barang bukti, tangkapan dari bulan Juni dan bulan Juli. Jumblah barang bukti 145,58 kilogram sabu, 3975 butir ekstasi, pada penangkapan sebelumnya ada jaringan Internasional yang sudah kita ungkap, dengan total barang bukti 108 kilogram. Ada beberapa kasus yang dari Polres Dumai, dan Bengkalis.

Dumai ada sebanyak 16,89 kilogram sabu, kemudian Bengkalis 18,79 kilogram,” jelas Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol. Victor Siagian, Kamis (29/7/2021).