Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Polda NTB melalui satuan
tugas daerah TPPO tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi jaringan
perdagangan orang yang sengaja memanfaatkan pencabutan moratorium tersebut.
Kepala Satgasda TPPO Polda NTB, Wakapolda NTB Brigjen. Pol.
Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., di Mataram, NTB, Selasa, menegaskan, mereka tidak
akan memberikan ruang dan waktu bagi jaringan perdagangan orang yang sengaja
memanfaatkan pencabutan moratorium tersebut.
“Kami tidak akan pernah memberikan ruang dan waktu bagi
mereka (jaringan TPPO) untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke TPPO di
NTB,” ungkap Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., yang
merupakan Kepala Satgasda TPPO Polda NTB, Selasa (29/8/23).
Brigjen. Pol. Ruslan Aspan mengatakan hal itu menanggapi
minat warga NTB yang cukup tinggi untuk dapat bekerja di luar negeri, khususnya
ke wilayah Timur Tengah. Peluang perdagangan orang pun dinilainya rawan terjadi
karena pencabutan moratorium itu. Karena itu, pada kesempatan ini diimbau
kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam satgas TPPO untuk terus menggiatkan
pengawasan di lapangan.
“Untuk upaya pencegahan, Polda NTB telah mengambil langkah
awal dengan memberikan amanat kepada bhayangkara pembina keamanan dan
ketertiban yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di NTB dengan
memberikan pemahaman kepada calon PMI untuk tidak tergiur dengan gaji besar,
melainkan itu patut dicurigai sebagai modus dari sindikat TPPO,” jelas
Wakapolda.
Wakapolda menambahkan, selain pengawasan dari internal,
tetap juga bersinergi dengan para pihak yang punya peranan penting dalam
pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan orang. Sebagai bentuk komitmen
dalam memberantas TPPO, Polda NTB telah membuka layanan informasi dan pelaporan
warga melalui akses komunikasi Satgasda TPPO Polda NTB ke nomor kontak
081138830666.
“Apabila menemukan atau mencurigai adanya perbuatan
TPPO dalam proses perekrutan PMI, dipersilakan untuk menghubungi layanan kami.
Dari layanan itu nantinya akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
