Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penerapan sanksi tilang
manual bukan bentuk intimidasi melainkan merupakan bentuk edukasi kepada
pengguna kendaraan. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes.
Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., di Jakarta.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu
intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib,
jadi nggak perlu takut. Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan
kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang,” jelas
Dirlantas dilansir dari laman antaranews, Kamis (18/5/23).

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan telah memberikan
imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang memang dilihat
membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.  

 

“Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan
tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun
dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita
tilang itu langkah terakhir,” ungkap Dirlantas.

Dirlantas menambahkan bahwa ETLE tetap maksimal, karena
belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE maka perlu adanya tilang
manual, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat
tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja.