Polda Jateng Terjukan 1.520 Personel Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

polda jateng terjukan 1 520 personel dalam pelaksanaan ppkm darurat 29120
Bid TIK Polda Kepri Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyiapkan sebanyak 1.520 personel dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Al-Qudusy mengatakan bahwa seluruh jajaran Polda Jateng siap dan akan All Out dalam melaksanakan PPKM darurat. Termasuk di Zona tipe 3 dan 4. Zona 3 dan 4 yang menjadi sorotan lantaran lonjakan kasus Covid-19 ini diantaranya yakni Semarang, Kudus, Grobogan, dan Demak.

“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa Polda Jateng menerjunkan 1.520 personel Kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Jateng mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, saat ini sudah masuk varian virus corona baru.

“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.