Polda Bali Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Curat dan Skimming

polda bali berhasil ringkus pelaku kasus curat dan skimming 30935
Bid TIK Polda Kepri

Pelaku pencurian dengan pemberantan dan pengrusakan atau skimming diketahui bernama Ilias Danimil Saif Alias Rehman (20).

Pria beralamat asli di Sofia Bulgaria, Street N Gabrovski Nomor 1 dengan nomor paspor 387038276 ini, diketahui tinggal di Bali berpindah-pindah.

Namun ia berhasil diringkus di salah satu guest house, di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, setelah polisi menerima informasi adanya kasus pencurian.

“Pelaku berhasil diringkus pada Jumat 26 Maret 2021 pukul 05.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali yang melakukan penangkapan, berhasil meringkus di salah satu guest house Jalan Raya Batu Bolong Canggu,” ujar Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandari Rahardjo Puro, Senin 29 Maret 2021.