Bid TIK Polda Kepri – Jayapura. Kapolda Papua Irjen.
Pol. Mathius D. Fakhiri memerintahkan Kapolres Nduga tidak terpancing dalam
menyelesaikan perang suku yang terjadi di Kenyam.
Kapolda menegaskan, penyelesaian dengan secara adat harus
dikedepankan. Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah
serta tokoh adat agar adanya memediasi harus dikedepankan.
Lebih lanjut Kapolda menerangkan, peristiwa perang suku itu
berawal dari pembacokan pada bulan lalu yang mengakibatkan adanya korban meninggal
dunia. Kemudian, dari keluarga korban meminta pertanggungjawaban untuk
penyelesaian secara adat, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari
keluarga pelaku, sehingga sampai sekarang tuntutan terus dilakukan.
“Intinya pembacokan berawal dari masalah perempuan yang
berdampak pada korban jiwa bulan lalu, sehingga penyelesaian ganti ruginya
tidak terselesaikan sehingga terjadinya perang suku,” jelas Kapolda dalam
keterangan tertulis, Selasa (11/7/23).
Menurut Kapolda, Polri sebagai pengayom dan pelindung
masyarakat berkomitmen menjaga semua tetap selaras, baik keamanan maupun adat
istiadat. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan
pihak-pihak yang semakin memperkeruh keadaan.
