Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri
menyatakan Panji Gumilang sudah melakukan konfirmasi terkait pemanggilan
dirinya pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pemanggilan Panji Gumilang sendiri dilakukan
terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
“Jadi gini rekan-rekan kami sampaikan bahwa seyogyanya Panji
Gumilang kita panggil, kita undang tadi jam 9 atau 10. Namun sudah konfirmasi,
yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan
pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum
Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/23).
Menurutnya, Panji Gumilang menyatakan hadir pukul 13.00
WIB-14.00 WIB. Kehadirannya, ujar Direktur, akan mengklarifikasi dugaan
penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik juga terus melakukan
pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan berbagai keterangan.
“Penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan
maupun penyidikan,” ujarnya.