Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan penyetopan pelat kendaraan RF akan dimulai pada 10 Oktober 2023. Baik pembuatan baru maupun perpanjangan, tidak akan lagi diberikan mulai saat itu.
Mulai Oktober 2023, Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan
