“Oleh karenanya di semua sektor yakni udara, laut, darat dan kereta api konsentrasi pada titik itu, bagaimana penjualan dilakukan lebih awal supaya yang akan balik dilayani relatif lebih baik,” jelas Menhub.
Selain itu, Menhub mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker selama berada di transportasi umum seperti pesawat dan kereta api. Menurutnya, upaya mencegah penularan COVID-19 perlu dilakukan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Kementerian Kesehatan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat mengakses transportasi umum.
“Kita mengimbau mereka cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker di pesawat maupun kereta,” tutup Menhub.
