Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode. Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
“Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa .
