KPU DKI Imbau Parpol Tak Daftarkan Bacaleg di Hari Terakhir

kpu dki imbau parpol tak daftarkan bacaleg di hari terakhir 58077

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) DKI Jakarta mengimbau seluruh partai yang bertarung di Pemilu 2024 untuk
tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di hari terakhir
pendaftaran. Imbauan itu guna menghindari antrean dan penumpukan berkas
pendaftaran di KPU DKI.

“Kami juga terus mengimbau kepada teman-teman partai
politik agar tidak semua mendaftar di ujung masa,” ujar Komisioner KPU DKI
Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat ditemui di kantor KPU
DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Menurut Nurdin, jika terjadi penumpukan, maka proses
pendataan dan penyerahan berkas administrasi seluruh bacaleg bisa memakan
waktu lama. Ia pun mengapresiasi tiga partai yang saat ini sudah menyerahkan
berkas kelengkapan bacaleg, yakni PDIP, Nasdem dan PKS.

 

Namun demikian, Nurdin beserta jajarannya sudah menyiapkan
skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa
berjalan cepat.

Pihaknya telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima
berkas pendaftaran bacaleg. “Kami menyiapkan lima tim, masing-masing tim
satu meja, satu laptop dan satu printer sudah menerima pendaftaran agar tidak
terlalu banyak terjadi penumpukan,” tutur Nurdin.

Melalui skema tersebut, Nurdin yakin pihaknya bisa melayani
pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para
pengurus partai tidak datang di hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB.

“Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa.
Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa,” jelas Nurdin.