“Itu terkait masalah pemerasan, terkait dengan dana alokasi khusus, terkait dengan kegiatan sekolah SMK di wilayah Sumatra Utara. Itu calon tersangkanya dua ya, yang saat ini sedang diamankan, dipatsuskan di Paminal,” ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen. Pol. Caono Wibowo, Kamis .
Ia mengatakan, awalnya tim gabungan Kortastipidkor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, informasi OTT tersebut bocor dan gagal dilakukan.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan adanya tindak pidana.
“Tapi kemarin dari hasil penindakan oleh Paminal itu ada sekitar, uang yang diamankan sekitar Rp400 juta,” jelasnya.
