“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” terang Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, Minggu, (20/12/20)
Irjen Pol. Istiono menuturkan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.
Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani,” terang Jenderal Bintang Dua.
Dalam perayaan tahun baru kali ini, Korlantas Polri juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.
Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19,” tutur Kakorlantas Polri.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, lanjut dia, Polri akan mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan terjadinya kerumunan massa.
(ym/bq/hy)
